Berikut sejumlah jenis kejahatan via internet
CARDING
Carding adalah berbelanja menggunakan nomor dan identitas kartu kredit
orang lain, yang diperoleh secara ilegal, biasanya dengan mencuri data
di internet. Sebutan pelakunya adalah Carder. Sebutan lain untuk
kejahatan jenis ini adalah cyberfroud alias penipuan di dunia maya.
Menurut riset Clear Commerce Inc, perusahaan teknologi informasi yang
berbasis di Texas – AS , Indonesia memiliki carder terbanyak kedua di
dunia setelah Ukrania.
Sebanyak 20 persen transaksi melalui internet dari Indonesia adalah hasil carding.
Akibatnya, banyak situs belanja online yang memblokir IP atau
internet protocol (alamat komputer internet) asal Indonesia. Kalau kita
belanja online, formulir pembelian online shop tidak mencantumkan nama
negara Indonesia. Artinya konsumen Indonesia tidak diperbolehkan belanja
di situs itu.
Menurut pengamatan ICT Watch, lembaga yang mengamati dunia internet
di Indonesia, para carder kini beroperasi semakin jauh, dengan melakukan
penipuan melalui ruang-ruang chatting di mIRC. Caranya para carder
menawarkan barang-barang seolah-olah hasil carding-nya dengan harga
murah di channel. Misalnya, laptop dijual seharga Rp 1.000.000. Setelah
ada yang berminat, carder meminta pembeli mengirim uang ke rekeningnya.
Uang didapat, tapi barang tak pernah dikirimkan.
HACKING
Hacking adalah kegiatan menerobos program komputer milik orang/pihak
lain. Hacker adalah orang yang gemar ngoprek komputer, memiliki keahlian
membuat dan membaca program tertentu, dan terobsesi mengamati keamanan
(security)-nya. Hacker memiliki wajah ganda; ada hacker sejati yang
umumnya benar-benar pintar dan ada yang pencoleng yang kebanyakan bodoh.
Hacker sejati bertujuan hanya untuk memberi tahu kepada programer
yang komputernya diterobos, akan adanya kelemahan-kelemahan pada program
yang dibuat, sehingga bisa “bocor”, agar segera diperbaiki dan dibuat
update. Sedangkan, hacker pencoleng, menerobos program orang lain untuk
berdasarkan berita yang telah diumumkan oleh hacker sejati dan kemudian
mencari komputer yang belum sempat diupdate untuk merusak dan mencuri
datanya.
CRACKING
Cracking adalah hacking untuk tujuan jahat. Sebutan untuk cracker adalah
hacker bertopi hitam (black hat hacker). Berbeda dengan carder yang
hanya mengintip kartu kredit, cracker mengintip simpanan para nasabah di
berbagai bank atau pusat data sensitif lainnya untuk keuntungan diri
sendiri.
Meski sama-sama menerobos keamanan komputer orang lain, hacker lebih
fokus pada prosesnya. Sedangkan cracker lebih fokus untuk menikmati
hasilnya.
Pekan lalu, FBI bekerja sama dengan polisi Belanda dan polisi
Australia menangkap seorang cracker remaja yang telah menerobos 50 ribu
komputer dan mengintip 1,3 juta rekening berbagai bank di dunia. Dengan
aksinya, cracker bernama Owen Thor Walker itu telah meraup uang sebanyak
Rp1,8 triliun. Cracker 18 tahun yang masih duduk di bangku SMA itu
tertangkap setelah aktivitas kriminalnya di dunia maya diselidiki sejak
2006.
DEFACING
Defacing adalah kegiatan mengubah halaman situs/website pihak lain,
seperti yang terjadi pada situs Menkominfo dan Partai Golkar, BI
baru-baru ini dan situs KPU saat pemilu 2004 lalu. Tindakan deface ada
yang semata-mata iseng, unjuk kebolehan, pamer kemampuan membuat
program, tapi ada juga yang jahat, untuk mencuri data dan dijual kepada
pihak lain.
PHISING
Phising adalah kegiatan memancing pemakai komputer di internet (user)
agar mau memberikan informasi data diri pemakai (username) dan kata
sandinya (password) pada suatu website yang sudah di-deface. Phising
biasanya diarahkan kepada pengguna online banking. Isian data pemakai
dan password yang vital yang telah dikirim akhirnya akan menjadi milik
penjahat tersebut dan digunakan untuk belanja dengan kartu kredit atau
uang rekening milik korbannya.
SPAMMING
Spamming adalah pengiriman berita atau iklan lewat surat elektronik
(e-mail) yang tak dikehendaki. Spam sering disebut juga sebagai bulk
email atau junk e-mail alias “sampah”. Meski demikian, banyak yang
terkena dan menjadi korbannya. Yang paling banyak adalah pengiriman
e-mail dapat hadiah, lotere, atau orang yang mengaku punya rekening di
bank di Afrika atau Timur Tengah, minta bantuan netters untuk
mencairkan, dengan janji bagi hasil.
Kemudian korban diminta nomor rekeningnya, dan mengirim uang/dana
sebagai pemancing, tentunya dalam mata uang dolar AS, dan belakangan tak
ada kabarnya lagi. Seorang rektor universitas swasta di Indonesia
pernah diberitakan tertipu hingga Rp1 miliar dalam karena spaming
seperti ini.
MALWARE
Malware adalah program komputer yang mencari kelemahan dari suatu
software. Umumnya malware diciptakan untuk membobol atau merusak suatu
software atau operating system. Malware terdiri dari berbagai macam,
yaitu: virus, worm, trojan horse, adware, browser hijacker, dll. Di
pasaran alat-alat komputer dan toko perangkat lunak (software) memang
telah tersedia antispam dan anti virus, dan anti malware .
Meski demikian, bagi yang tak waspadai selalu ada yang kena. Karena
pembuat virus dan malware umumnya terus berusaha memanfaatkan kelengahan
orang lain dan produktif dalam membuat program untuk mengerjai
korban-korbannya.
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 comments:
Post a Comment