1.Teori Klasik tentang bentuk pemerintahan
Bentuk Pemerintahan
adalah suatu sistem yang mengatur alat-alat perlengkapan Negara dan
hubungan antr alat-alat perlengkapan itu.Teori-teori klasik tentang
bentuk pemerintahan pada umumnya masih menggabungkan bentuk Negara dan
bentuk Pemerintahan.hal ini sejalan dengan pendapat Mac Iver dan Leon
Duguit yang menyatakan bahwa bentuk negara sama dengan bentuk
pemerintahan.Padmo Wahyono juga berpendapat behwa bentuk Negara
aristrokrasi dan demokrasi adalah bentuk Pemerintahan klasik, sedangkan
monarki dan republik adalah bentuk pemerintahan modern. Dalam teori
Klasik, bentuk pemerintahan dapat dibedakan atas jumlah orang yang
memerintah dan sifat pemerintahannya.
Ajaran plato (429-347 SM )
Plato mengemukakan lima bentuk pemerintahan negara. Kelima bentuk itu
menurut Plato harus sesuai dengan sifat-sifat tertentu manusia.Adapun
kelima bentuk itu sebagai berikut.
Aristrokrasi, yaitu bentuk Pemerintahan yang di pegang oleh kaum Cendikiawan yang di laksanakan sesuai dengan pikiran keadilan.
Temokrasi, yaitu bentuk pemerintahan yang di pegang oleh orang-orang yang ingin mencapai kemasyuran dan kehormatan
Oligarki, yaitu bentuk pemerintahan yang di pegang oleh golongan hartawan.
Demokrasi, yaitu bentuk pemerintahan yang di pegeng oleh rakyat jeleta.
Tirani, yaitu bentuk pemerintahan yang di pegeng oleh soorang tiran ( sewenwng-wenang ) sehingga jauh dari cita-cita keadilan.
Ajaran Aristoteles ( 384-322 SM )
Aristoteles dapat membedakan bentuk pemerintahan berdasakan kriteria
dua pokok, yaitu jumlah orang yang memegang pucuk pemerintahan dan
kualitas pemerintahannya. Berdasarkan dua kriteria tersebut, perbedaan
bentuk pemerintahan adalah sebagai berikit.
Monarki, yaitu bentuk pemerintahan yang di pegeng oleh satu orang demi kepentingan umum. Sifat pemerintahan ini baik dan ideal.
Tirani,
Yaitu bentuk pemerintahan yang di pegeng oleh seseorang demi
kepentingan pribadi.bentuk pemerintahan ini buruk dan merupakan
kemerosotan.
Aristrokrasi, yaitu bentuk pemerintahan yang dipegang
oleh sekelompok cendikiawan demi kepentingan umum. Bentuk pemerintahan
ini baik dan ideal.
Oligarki, yaitu bentuk pemerintahan yang di
pegang oleh sekelompok cendikiawan demi kepentingan kelompoknya. Bentuk
pemerintahan ini merupKn pemerosotan dan buruk..
Politea, yaitu
bentuk pemerintahannya yang di pegeng oleh seluruh rakyat demi
kepentingan umum. Bentuk pemerintahan ini baik dan ideal.
Demokrasi,
yaitu bentuk pemerintahan yang di pegeng oleh orang-orang tertentu demi
kepemtingan sebagian orang. Bentuk pemerintahan ini kurang baiak dan
merupakan pemerosotan.
Ajaran Polibios ( 204-122 SM )
Ajaran
polybios yang di kenal dengan cyclus theory sebenarnya merupakan
pengembangan lebih lanjut dari ajaran Aristoteles dengan sedikit
perubahan, yaitu dengan mengganti bentuk pemerintahan ideal polytea
dengan demokrasi.
Teori siklus menurut polibios dapat di ganbarkan pada bagan berikut.
SKEMA TEORI SIKLUS POLYBIOS
Polibios
menjelaskan bahwa pada mulanya monarki menjalankan kekuasaan atas
rakyat dengan baik dan dapat dipercaya.Namun, dalam perkembangannya raja
tidak lagi menjalankan pemerintahan untuk kepentingan umum, bahwa
cenderung sewenang-wenang dan menindas rakyat. Bentuk pemerintahan
monarki bergeser menjadi tirani.
Dalam pemerintahan tirani yang
sewenang-wenang,muncullah kaum Bangsawan yang bersekongkol untuk
melawan.Mereka bersatu untuk mengadakan pemberontakan sehingga kekuasaan
beralih pada mereka. Pemerintahan selanjutnya di pegang oleh beberapa
orang dan memperhatikan kepentingan umum. Pemerintahan pun berubah dari
tirani menjadi aristrokrasi.
Aristrokrasi yang semula baik dan
memperhatikan kepentingan umum, pada perkembangannya tidak lagi
menjalankan keadilan, dan hanya mementingkan diri sendiri. Keadaan itu
mengakibatkan pemerintahan aristrokrasi bergeser ke oligarki.
Dalam
pemerintahan oligarki yang tidak ada keadilan, rakyat berontak
mengambil alih kekuasaan untuk memperbaiki nasib. Rakyat menjalankan
kekuasaan negara demi kepentingan rakyat .akibatnya,pemerintahan
bergeser menjadi Demokrasi.namun, Pemerintahan demokrasi yang awalnya
baik lama kelemaan banyak di warnai kekacauan,kebrobokan, dan koropsi
sehingga hukum sulit di tegakkan.Dari pemerintahan oklokrasi ini
kemudian muncul seorang yang kuat dan berani yang dengan kekerasan dapat
memegang pemerintahan dengan demikian, pemerintahan kembali di pegang
oleh satu tangan dalam bentuk monarki.
Perjalanan siklus
pemerintahan menurut polybios diatas memperlihatkan adanya hubungan
Kausal (sebab akibat ) antara bentuk pemerintahan yang satu dengan yang
lain
2. Bentuk pemerintahan Monarki
Leon Duguit dalam
bukunya treatie de Droit Constitutional membedakan bentuk Pemerintahan
dalam Monarki dan Republik. Perbedaan antara bentuk pemerintahan Monarki
dan republik menurut Leon Duguit ada pada kepela Negaranya.Jika Kepala
negara di tunjuk berdasarkan hak turun-temurun, maka pemerintahan yang
demikian di sebut Monarki. Kalau kepela Negaranya ditunjuk tidak
berdasarkan turun-temuru, melainkan dipilih, maka bentuk pemerintahan
tersebut adalah republik.
Dalam praktik-praktik ketatanegaraan, bentuk pemerintahan Monarki dapat di bedakan sebagai berikut.
Monarki Absolut
Dalam Monarki Absolut, pemerintahan di kepelai oleh seorang
raja,ratu,syah atau kaisar (sebutan untuk jabatan ini antara satu
wilayah dengan wilayah lain kadang berbeda yang kekuasaannya tidak
terbatas. Perintah penguasa merupakan hukum yang harus di patuhi oleh
rakyatnya.pada diri penguasa terdapat kekuasaan exsekutif,
legeslatif,dan yudikatif yang menyatu dalam ucapan dan perbuatannya.Satu
contoh yang banyak di kenal adalah Perancis pada masa kekuasaan Louis
XIV. Louis XIV menyebut l’etat c’est moi (Negara adalah saya ) Artinya
tidak ada perbedaan antara lembaga Negara dengan diri pribadi sang
Raja,segala kehendaknya bearti undang-undang yang mesti di patuhi oleh
rakyat.
Monarki konstitusional
Bentuk monarki absolut
banyak di praktekkan pada masa lalu, ketika partisipasi politik rakyat
di batasi atau bahkan tidak di perkenankan sama sekali. Perkembangan
politik yang terjadi, terutama setelah lahirnya Revolusi Industri,
menyadarkan rakyat bahwa mereka memiliki hak asasi yang tidak dapat di
anbil alih secara paksa.karena itu berkembang kehendak untuk membatasi
kekuasaan Raja agar tidak bersifat mutlak ( Absolut ). Disisi lain
partisipasi politik Rakyat juga harus di beri ruang.penguasa pun mesti
memperhatikan kepentinagan rakyat dan bekarja keras untuk mewujutka
tujuan bersama.semua itu termasuk dala suatu undang-undang dasar (
Konstitusi ) yang di andaikan sebagai suatu kontrak Sosial antara
penguasa dan rakyat. Karena kekuasaan raja di batasi oleh undan-undang
dasar ( Konstitusi ), maka bentuk pemerintahan di sebut monarki
konstitusional.
Pengalaman beberapa kerajaan berkaitan dengan proses terbentuknya Monarki Konstitusional dapat di uraikan sebagai berikut.
Adakalanya
inisiatif untuk mengubah bentuk menarki absolut menjadi monarki
konstitusional itu datang dari raja sendiri karena di takut kekuasaannya
akan runtuh.contoh :Jepang dengan hak octrooi.
Adakalanya monarki
absolut berubah menjadi monarki konstitusional karena adanya desakan
dari Rakyat atau terjadi refilusi yang berakibat dibatasinya kekuasaan
raja ( tidak lagi mutlah / Absolut ).
Contoh : Inggris yang melehirkan Bill of right pada 1689, Yordania, Denmark, Arab Saudi, dan Brunei Darusalam.
Dalam
perkembangan mondren, tidak sedikit yang kemudian membatasi kekuasaan
raja dengan hanya menempatkan raja sebagai kepala negara. Sementara,
kekuasaan kepela pemerinthan di pegang oleh seorang perdana
mentri.kabinet yang di pimpin oleh perdanamentri sendiri di bentuk
berdasarkan kekuatan politik di parlemen.Dalam sistem ini, perdana
mentri bertabggung jawab kepada parlemen.sementara, anggota parlemen di
pilih oleh Rakyat. Dengan demikian, rakyat memiliki kekuasaan cukup
besar untuk terlibat dalam segenap proses politik
Dengan pembatasan
kekuasaan raja dan di bukanya partisipasi politik warga negara, maka
prinsip-prinsip dasar demikrasi sesunguhnya telah di terapkan.Sistem
yang demikian pada masa kini di kembangkan antara lain oleh
Inggris,Belenda , dan Malaysia
Bentuk Pemerintahan Republik
Selain
bentuk pemerintahan monarki, yang secara jelas dicirikan oleh
kepemimpinan raja, terdapat pula bentuk pemerintahan yang lain.Bentuk
pemerintahan tersebut adalah Republik.Republik berasal dari kata res
publika yang bermakna kepentingan umum. Hal ini karena pada awalnya,
bentuk pemerintahan republik diangankan sebagai suatu bentuk
pemerintahan yang dijalankan secara demikratis dengan memperhatikan
kepentingan rakyat.tetapi, dalam kenyataannya tidak demikian. Kadang
kita mendapati pula suatu Negara mengunakan bentuk pemerintahan
Republik,tetapi kepala pemerintahannya bertindak sewenang-wenang seolah
dengan kekuasaan yang ada dalam genggamannya di dapat melekukan segala
keinginannya.
Dalam praktik, kita dapat membedakan bentuk pemerintahan Republik antara republik apsolut dan Republik konstitusional
Republik Absolut
Dalam
Republik absolut, pemerintahan bersifat diktator tanpa ada pembatasan
kekuasaan.penguasa mengabaikan tatanan Republik dalan idialisasi,yang
sesungguhnya mesti menempatkan kepentingan umum diatas kepentingan
sempit kekuasaan pribadi pemimpin.untuk mengabsahkan ( melegitimasi )
kekuasaan yang sewenang-wenang,kerap kali penguasa diktator mengunakan
instrumen Hukum. Maksutnya, Hukum dimanipulasi sedemikian rupa sehingga
mendukung kekuasaannya yang semena-mena. Misalnya, dibuat satu pasal
dalam konstitusi yang menyatakan bahwa didrinya adalah Presiden seumur
hidup.tidak jarang pula tatanan politik di gunakan sebagai alat
kekuasaan.misalnya Partai Politik ada,tetepi partai tersebut merupakan
satu-satunya partai yang boleh berdiri dan di pimpin oleh sang peguasa
atau di gunakan sebagai penopang utama kekuasaannya.
Pemerintahan
yang absolut bersifat totaliter.maksudnya segalanya terpisat pada
kekuasaan sang pemimpin. Adapun tindakan dan ucapan sang pemimpin dapat
digunakan sebagai landasan untuk membenarkanKesewenangan.perbedaan,
kebebasan, atau hak asasi yang tidak diakui.yang ada hanyalah
keseragaman, dan keseragaman tersebut di tentukan oleh pengiasa.Tidak
ada yang lebih benar daripada penguasa.penentangan terhadap kekuasaan
akan dimaknai sebagai penentangan terhadap negara.jadi, musuh peguasa
adalah musuh negara. Sebeb, tidak ada pembedaan antara lembaga negara
dan penguasa sebagai pribadi.
Perbedaan utama antara Monarki
absolut dan Republik apsolut terdapat pada kekuasaan yang di eariskan.
Dalam Monarki absolut kekuasaan Rajadiwarisi dari pendahuluannya
sedabgkan dalam Republik absolut kekuasaan dapat diperoleh melelui
beragam cara.Ada peguasa Republik yang meraih kekuasaan melaliu
perebutan kekuasaan melelui perebutan kekuasaan secara tidak sah (
kudeta ), adapula yang memperolehnya memlalui pemilu yang curang. Tapi
adapula penguasa negara Republik yang mewariskan kekuasaannya kepada
keturunannya atau orang kepercayaannya ( tanpa melelui pemilu ) demi
melanggengkan upaya memanfaatkan kekuasaan untuk kepentingan sendiri.
Republik Konstitusional
Dalam
Republik Konstitusional, kekuasaan Kepala negara dan kepala
pemerintahan tidak diwariskan.Keduanya merupakan kedudukan politik yang
dapat di perebutkan melelui cara-cara yang di tetapkan di dalam
undang-undang dasar.Undang-undang Dasar menjadi landasan utama segenap
praktik kenegaraan.Undang-undang Dasar menjadi semacam kontrak sosial
antara rakyat dengan pemimpin.Didalamnya secara umum di atur bagaimana
kekuasaan dipisah/dibagi, bagaimana kekuasaan tersebut dijalankan,
apasaja dan kewajiban warga negara, dan aturan-aturan dasar lain dalam
kehidupan kenegaraan.
Kedaulatan tertinggi berda di tangan
Rakyat. Karena itu, pemimpin dipilih dan bertanggung jawab kepada rakyat
( secara langsung atau tidak langsung ). Kekuasaan pemimpin tidak
bersifat mutlak. Dala hal ini aspek pertanggung jawaban publik merupakan
hal yang membedakan bentuk Republik konstitusional dengan yang
absolut.apabila pemimpin melakukan penyelewengan terhadap Undang-undang
Dasar, terdapat suatu mekanisme yang memungkinkan kontrol sekaligus
pergantian kepemimpinan secara prosedural.
Republik
konstitusional menjujung tinggi hukum dan kedaulatan rakyat.itu
artinya,setiap warga negara berkedudukan setara dihadapan Hukum.demikian
pula, partisipasi politik bagi warga negara terbuka asal sesuai dengan
pereturan perundan-undangan.
Republik konstitusional dapat
memperaktekkan sistem pemerintahan Presidensial maupun parlementter
dalam Republik konstitusional yang menjalankan sistem presidensial,
kekuasaan pemerintahan dan kepela negara berada di tangan
presiden.Sedangkan dalam Republik parlementer, posisi kepala negara
pemerintahan di jabat oleh orang yang berbeda.perbedaan antara sistem
presidensial dan parlementer telah di uraikan dalan bahasa terdahulu.
2. Kepemerintahan yang baik
Dewasa
ini, persoalan tanggung jawab publik oleh para penyalenggara Negara
memperoleh sorotan luas dari berbagai kalangan.Hal ini tidak lepas dari
meluasnya gagasan demokrasi dan penerapannya di banyak Negara di
dunia.Selain persoalan partisipasi politik rakyat, aspek lain yang
mendapat perhatian dalam rangka demokratisasi adalah pertanggungjawaban
publik. Hal ini penting karena pada prinsipnya kedaulatan tertinggi
berada di tangan rakyat.Kewenangan yang di genggam oleh para pejababt
negara sesungguhnya berasal dari mandat yang dilimpahkan oleh rakyat.
Dengan demikian, seluruh penyelenggaraan negara mesti dapat di
pertanggungjawabkan dengan baik kepada rakyat. Oleh karena itu,
penyelenggaraan pemerintahan yang baik menjadi hal yang mendesak untuk
di wujudkan.
Beberapa pengertian tentang kepemerintahan yang baik dapat di kemukakan sebagai berikut :
World Bank
Good
Govemance merupakan bentuk penyelenggaraan managemen pembangunan yang
solid dan bertanggung jawab sejalan dengan Demokrasi dan pasar yang
efisien, penghindaran salah alokasi investasi langka, dan penghindaran
korupsi baik secara politik maupun administrtif, menjalankan disiplin
anggaran serta penciptaan kerangga hukum dan politik bagi tumbuhnya
aktifitas dan kewirasuastaan.
United Nations Development program ( UNDP )
Hubungan yang sinergis dan kontruktif diantara negara, sektor swasta, dan masyarakat (Society )
Peraturan pemerintah No.101 tahun 2000
Kepemerintahan
yang baik adalah kepemerintahan yang mengembangkan dan menerapkan
prinsip-prinsip profesionalitas, Akuntabilitas, Transparansi, pelayanan
prima, demokrasi evisiensi,efektifitas, supremasi hukum dan dapat di
terima oleh seluruh masyarakat.
Berdasarkan pengertian-pengertian tersebut, maka suatu kepemerintahan yang baik berorientasi pada dua hal, yaitu :
Orientasi ideal Negara yang di arahkan pada pencapaian tujuan Nasional
Pemerintahan yang berfungsi secara ideal, yaitu secara efektif dan efisiansi melekukan upaya pencapaian tujuan Nasional.
BENTUK PEMERINTAHAN
Labels:
Informasi,
Pengetahuan,
Sejarah
Mohon izin copas yah yah
ReplyDeleteBentuk Pemerintahan - Tambah Ilmu And Pengetahuan >>>>> Download Now
Delete>>>>> Download Full
Bentuk Pemerintahan - Tambah Ilmu And Pengetahuan >>>>> Download LINK
>>>>> Download Now
Bentuk Pemerintahan - Tambah Ilmu And Pengetahuan >>>>> Download Full
>>>>> Download LINK 6J
@media Pembelajaran :silahkan gan. :)) jangan lupa kasih SUMBER nya ya
ReplyDelete, senior bowl supply, is ready on behalf of elders to love meals or snacks identical
ReplyDeletevogue planning every end up in alright living eateries
and tend to be supplied to offer flexibility with regard
to persons handling personal older persons with the help of plate
shipments. Along with enjoy having extra cash nippy skin cells
for your chicken white meat, afterwards implement the broiler active in the pot
toaster oven. Function sidings to ones Mozzarella Chook.
There are a lot sort mechanized toaster ovens, several have the similar chief important
features.
Here is my site :: bigoven review :: ::
makasih infonya ya, lumayan kalo ada tugas sekolah buat referensi...
ReplyDeleteTenuate diet pills are prescribed to people who are relatively in good health and
ReplyDeleteneed immediate relief to prevent developing problems associated with obesity.
The ingredients of the pill contribute to the stimulant properties of the Fastin weight loss pill from Hi-Tech.
In fact, too much pain in any workout program can be a sign that you are working out too hard.
Here is my web page: weight loss pill dr. oz had
Bentuk Pemerintahan - Tambah Ilmu And Pengetahuan >>>>> Download Now
ReplyDelete>>>>> Download Full
Bentuk Pemerintahan - Tambah Ilmu And Pengetahuan >>>>> Download LINK
>>>>> Download Now
Bentuk Pemerintahan - Tambah Ilmu And Pengetahuan >>>>> Download Full
>>>>> Download LINK JB