7/22/2013 08:50:00 PM
0
Layanan Pengujian Laboratorium Pengujian Alat dan Mesin Pertanian adalah unit pelaksana pengujian alat dan mesin dibawah Balai Besar Pengembangan Alat dan Mesin Pertanian, Serpong dengan Keputusan Menteri Pertanian No.403/KPTS/OT/210/6/2002, tanggal 28 Juni 2002.
Laboratorium ini melaksanakan pelayanan pengujian alat dam mesin pertanian, baik pengujian lapang maupun laboratorium. Pelaksanaan pengujian dilakukan sesuai dengan ketentuan dalam Standar Prosedur dan Cara Uji ( SNI ) untuk peralatan yang bersangkutan. Adapun jenis laboratorium pengujian yang ada di Balai Besar Pengembangan Alat dan Mesin Pertanian, Serpong adalah:
  1. Instrumentasi dan Pengukuran Daya
  2. Ergonomika
  3. Pengujian Pasca Panen Biji-bijian
  4. Pengujian Kinerja Pompa Sentrifugal
  5. Pengujian Traktor Roda Dua
  6. Pengujian Traktor Roda Empat

0 comments:

Post a Comment